Berita
Enarotali, 20–25 Juli 2026 – Sebagai tindak lanjut dari rapat awal bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paniai melaksanakan Pembahasan Teknis Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2027 yang berlangsung pada 20 hingga 25 Juli 2026 bertempat di Kantor BKAD Kabupaten Paniai.
Kegiatan ini difokuskan pada penelaahan dan verifikasi usulan Standar Harga Satuan yang telah disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah. Tim pembahas melakukan evaluasi terhadap setiap komponen harga barang, jasa, dan kebutuhan operasional dengan mempertimbangkan data survei harga, kondisi pasar, serta kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selama enam hari pelaksanaan, pembahasan dilakukan secara bertahap melalui diskusi dan koordinasi antara BKAD dengan perangkat daerah terkait guna memastikan setiap usulan telah memenuhi prinsip kewajaran, efisiensi, dan akuntabilitas. Proses ini juga bertujuan untuk menyelaraskan standar harga agar dapat diterapkan secara konsisten dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, BKAD Kabupaten Paniai berharap Standar Harga Satuan Tahun 2027 yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang tepat, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Hasil pembahasan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai Standar Harga Satuan Kabupaten Paniai Tahun 2027.