Berita
Enarotali, 15 Juli 2026 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paniai menggelar kegiatan Pembahasan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2027 yang berlangsung di Kantor Bupati Paniai pada Rabu (15/7). Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Standar Harga Satuan Tahun 2027 yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui forum ini, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, serta kebutuhan yang berkaitan dengan komponen standar harga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam pembahasan, BKAD Kabupaten Paniai menekankan pentingnya penyusunan Standar Harga Satuan yang mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, kewajaran harga, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar harga yang disusun diharapkan mampu menjadi acuan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui koordinasi bersama seluruh Kepala OPD, diharapkan proses penyusunan Standar Harga Satuan dapat berjalan secara terpadu, transparan, dan menghasilkan kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Paniai.